
Emosinya Hakim MK Sentil KPU Tak Serius di Sidang Pileg
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat emosi saat KPU ternyata tidak menghadiri atau absen dalam sidang gugatan Pileg 2024.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat emosi saat KPU ternyata tidak menghadiri atau absen dalam sidang gugatan Pileg 2024.
PAN mengajukan gugatan sengketa Pileg DPRD karena suara calegnya di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara hilang dua.
Pada momen itu hakim konstitusi Saldi Isra menyoroti bagian kata yang typo pada permohonan. Saat itu peserta sidang tertawa lepas.
Suhartoyo menanyakan alasan KPU meninggalkan ruang sidang. Ketua KPU Hasyim Asy'ari pun menyampaikan jajaran komisioner KPU ada beberapa agenda.
"Silakan, lain kali jangan terlambat ya, ini kalau di Korea Utara terlambat begini bisa ditembak mati he-he-he," ujar Arief diiringi tawa peserta sidang.
PDIP mengajukan gugatan sengketa Pileg DPR di Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Hakim MK Suhartoyo heran dengan petitum PAN meminta PSU di 4 TPS atas selisih 2 suara di Buton Tengah, Sultra.
Caleg DPRD Lombok barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Sekotong-Lembar dari PKS, Abubakar Abdullah, menggugat hasil pileg ke MK. Dia diketahui sempat viral.
Pemohon gugatan Pileg DPRD Jayapura dari Partai Garuda Erdina Adam tidak hadir dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
PPP mengajukan gugatan sengketa Pileg DPR Sumatera Utara (Sumut) ke Mahkamah Konstitusi (MK).