
KPU Ingin Perbaiki Dokumen Alat Bukti, MK Menolak
Wakil Ketua MK menegur KPU lantaran tidak tertib dalam melakukan renvoi. Saldi meminta KPU untuk menandai kantor kuasa hukum yang melakukan renvoi tidak tertib.
Wakil Ketua MK menegur KPU lantaran tidak tertib dalam melakukan renvoi. Saldi meminta KPU untuk menandai kantor kuasa hukum yang melakukan renvoi tidak tertib.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menunda sidang pemeriksaan lanjutan sengketa Pileg 2024 untuk Provinsi Papua Tengah hari ini. Perkara akan dirapatkan dalam RPH.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan KPU Papua Tengah memecat 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
"C Hasil itu disampaikan secara lisan dan direkap berdasarkan D hasil di kecamatan, tapi dibawa lari oleh KPPS dan pihak lain," katanya.
Dalam sidang tersebut, Hakim MK Arsul Sani berkelakar kepada Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin terkait Manchester United (MU) kalah melawan Crystal Palace.
Dalam sidang, Hakim Enny Nurbaningsih menyoroti KPU RI sebagai termohon tidak membawa bukti formulir tertentu sebagai bagian dari pembuktian.
Sidang Sengketa Pileg 2024 digelar dalam beberapa panel di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (2/5). Sederet respons hakim MK menjadi sorotan.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat emosi saat KPU ternyata tidak menghadiri atau absen dalam sidang gugatan Pileg 2024.
Pada momen itu hakim konstitusi Saldi Isra menyoroti bagian kata yang typo pada permohonan. Saat itu peserta sidang tertawa lepas.
Suhartoyo menanyakan alasan KPU meninggalkan ruang sidang. Ketua KPU Hasyim Asy'ari pun menyampaikan jajaran komisioner KPU ada beberapa agenda.