
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Sambo Divonis 3 Tahun Penjara
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun bui di kasus perusakan alat bukti CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Yosua.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun bui di kasus perusakan alat bukti CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Yosua.
Eks anak buah Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun bui. Hal yang memberatkan vonis Agus karena ia dinilai tidak profesional dan tidak berterus terang.
Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria divonis dengan pidana penjara selama 2 tahun di kasus Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2). Karangan bunga bertuliskan semangat untuk kedua terdakwa.
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menjalani sidang vonis dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua.
Majelis hakim vonis AKBP Arif Rahman Arifin selama 10 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 1 tahun atau 12 bulan penjara.
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara oleh hakim dan bebas dari dakwaan primair di kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Jelang sidang vonis Richard Eliezer, para fan sudah mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4).
Majelis hakim menyatakan Ricky Rizal terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ricky dinilai memiliki waktu untuk mencegah pembunuhan.
Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua divonis 15 tahun bui. Kuat mengaku akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan hakim