
Reza Artamevia Bakal Ajukan Keberatan Atas Tuntutan JPU
Pihak Reza Artamevia merasa keberatan dengan tuntutan 1,5 tahun penjara yang diberikan JPU. Kuasa hukum menyebut Reza dijebak dan sebagai korban.
Pihak Reza Artamevia merasa keberatan dengan tuntutan 1,5 tahun penjara yang diberikan JPU. Kuasa hukum menyebut Reza dijebak dan sebagai korban.
Reza Artamevia sudah tujuh bulan menjalani rehabilitasi di Lido. Pengacaranya menyebut jika batas waktu rehabilitasi kliennya sudah lewat dari rekomendasi BNN.
Untuk ketiga kalinya sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba Reza Artamevia kembali ditunda. Tim pengacara Reza Artamevia mengaku kecewa.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Reza Artamevia berlanjut. Jika sebelumnya ada keberatan soal barang bukti, kini masalah itu sudah selesai.