
Tim Prabowo Sebut Penggelembungan Suara Pilpres, MK Anggap Asumsi Belaka
Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan dalil penggelembungan suara yang disinggung tim Prabowo-Sandiaga hanya asumsi belaka sehingga tidak beralasan hukum.
Mahkamah Konsitusi (MK) menyatakan dalil penggelembungan suara yang disinggung tim Prabowo-Sandiaga hanya asumsi belaka sehingga tidak beralasan hukum.
Pimpinan partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga menggelar nobar putusan sengketa Pilpres 2019 di kediaman Prabowo. Suasana disebut sangat sejuk.
Satu unit Barracuda disiagakan di lokasi. Sedangkan 30 polisi berjaga-jaga di lokasi.
Polisi saat ini masih mendalami siapa yang mengkoordinasikan anak-anak tersebut.
Uya Kuya berkomentar jelang putusan MK. Uya berharap massa di depan Gedung MK bisa menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan beradab tanpa anarkistis.
"Anak memiliki hak untuk tumbuh kembang dengan baik tanpa infiltrasi kepentingan politik," kata Ketua KPAI Susanto.
Kepolisian melakukan rekayasa lalin di jalan sekitar MK. PT KAI mengimbau calon penumpang mengatur waktu keberangkatannya ke stasiun agar tak tertinggal KA.
PT Transjakarta (TransJ) melakukan pengalihan ataupun perpendekan rute karena penutupan jalan di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah personel TNI-Polri masih bersiaga di kompleks parlemen. Keberadaan pasukan pengamanan ini sama seperti kondisi saat pengamanan 21-22 Mei lalu.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau masyarakat tak lagi menggelar aksi unjuk rasa menjelang pembacaan putusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2019.