detikNewsRabu, 11 Mar 2020 16:36 WIB
Ahli Nurhadi cs di Praperadilan Sebut Pemberian SPDP Tak Diatur Khusus
Menurutnya, pemberian SPDP itu harus dilakukan secara patut sebagaimana diatur KUHAP, namun tak ada pasal khusus yang mengaturnya.












































