
Ekspresi Istri Usai Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
Hakim tunggal PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, status tersangka tetap sah. Sang istri hadir dalam sidang.
Hakim tunggal PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, status tersangka tetap sah. Sang istri hadir dalam sidang.
Tom Lembong optimistis bakal memenangi praperadilan, sementara Kejagung meyakini hakim bakal menolak praperadilan yang diajukan.
Sidang putusan praperadilan Tom Lembong digelar siang nanti. Pengacara mengungkap harapan Tom Lembong agar gugatan diterima sehingga status tersangka gugur.
Ahli mengatakan apabila dugaan penyalahgunaan wewenang itu sudah beririsan dengan dugaan tindak pidana. Maka, menurutnya, tidak perlu ada putusan PTUN.
Balas ahli kubu Tom Lembong, Tim Hukum Kejagung menyebut laporan BPK bukan syarat penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi.
"Belum adanya hasil audit itu menyebabkan penetapan tersangka prematur. Penetapan tersangka tak sesuai prosedur, karenanya harus dinyatakan sebagai tidak sah."
Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Tom Lembong berlanjut. Agenda sidang hari ini ialah penyerahan bukti.
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menghadiri sidang praperadilan hari ini. Agenda sidang ialah penyerahan bukti.
Tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan atas permohonan praperadilan yang diajukan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Tim pengacara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengklaim kliennya tidak pernah ditegur Presiden ke-7 Jokowi saat menjabat Menteri Perdagangan.