
Pengacara Nilai Pasal Penghasutan untuk Habib Rizieq Janggal
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah, menyebutkan penghasutan baru bisa dipidana apabila ada pihak yang terhasut dan melakukan tindak pidana.
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah, menyebutkan penghasutan baru bisa dipidana apabila ada pihak yang terhasut dan melakukan tindak pidana.
Hakim memutuskan melanjutkan sidang praperadilan Habib Rizieq besok. Agendanya ialah pembacaan jawaban dari polisi atas gugatan praperadilan Habib Rizieq.
Hakim menolak permintaan kuasa hukum Habib Rizieq terkait pembuatan surat panggilan agar kliennya dihadirkan di sidang praperadilan.
Pihak pengacara Habib Rizieq meminta hakim membuatkan surat panggilan untuk menghadirkan kliennya dalam sidang praperadilan.
Kuasa hukum mengatakan acara pernikahan anak Habib Rizieq disetujui KUA Tanah Abang. Selain itu, menurut mereka, acara maulid disetujui Wali Kota Jakarta Pusat.
Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab atas status tersangkanya dalam kasus penghasutan kerumunan di Petamburan dimulai. Sidang terbuka untuk umum.
Sidang praperadilan perdana Habib Rizieq terkait kerumunan dimulai. Dalam permohonannya, Habib Rizieq meminta status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya menilai Pasal 160 KUHP yang disangkakan kepadanya janggal. Kenapa?
Sidang praperadilan Habib Rizieq digelar siang ini. Ketum PA 212 Slamet Ma'arif berharap hakim praperadilan bersikap objektif dalam memutus sidang ini.
Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya mengklaim mendapatkan dukungan dari Satgas COVID-19 DKI untuk menjaga protokol kesehatan di acara Maulid di Petamburan.