detikNewsSenin, 04 Jan 2021 20:45 WIB
Pengacara Nilai Pasal Penghasutan untuk Habib Rizieq Janggal
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah, menyebutkan penghasutan baru bisa dipidana apabila ada pihak yang terhasut dan melakukan tindak pidana.












































