
Gugur Praperadilan Usai Habib Rizieq Walkout di PN Jakarta Timur
Kandas asa Habib Rizieq Shihab dalam praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kandas asa Habib Rizieq Shihab dalam praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hakim praperadilan meminta waktu sebelum membacakan putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab terkait penahanan dan penangkapan kasus kerumunan Petamburan.
Saksi yang dihadirkan pihak Habib Rizieq menilai penangkapan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya terlalu politis.
Tim hukum Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab sudah berdasarkan empat alat bukti yang sah.
Tim kuasa hukum meminta hakim menyatakan tidak sah surat penahanan Habib Rizieq dan mengeluarkannya dari rutan.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) selaku pihak pemohon menyebut surat perintah penangkapan terhadap kliennya cacat hukum. Kenapa?
Polda Metro Jaya menjelaskan alasannya dua kali tak menghadiri sidang praperadilan Habib Rizieq. Apa alasannya?
PN Jaksel kembali menunda sidang praperadilan Habib Rizieq. Majelis hakim memberi peringatan kepada termohon Polda Metro Jaya untuk hadir dalam sidang.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan Habib Rizieq terkait penangkapan dan penahanan kasus kerumunan Petamburan.
Apabila ada pendukung yang datang ke sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, diharapkan tidak membuat kerumunan dan menjaga protokol kesehatan.