
Djoko Tjandra Sebut Uang USD 500 Ribu yang Diberi ke Andi Irfan Milik Iparnya
Djoko Tjandra membantah uang USD 500 ribu yang diserahkan ke Andi Irfan Jaya adalah miliknya. Menurutnya, uang itu milik adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma.
Djoko Tjandra membantah uang USD 500 ribu yang diserahkan ke Andi Irfan Jaya adalah miliknya. Menurutnya, uang itu milik adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma.
Saksi bernama Rahmat menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari telah berkonsultasi dengan 'atasannya' terkait kasus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengklarifikasi terkait nama kontak telepon rekan Pinangki Sirna Malasari yang diberi nama Rahmat Ma'ruf Amin.
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra meluapkan emosi di sidang Pinangki Sirna Malasari. Djoko Tjandra menangis saat menceritakan perkaranya.
Rahmat menceritakan awal mula Pinangki Sirna Malasari dan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra bertemu. Rahmat mengaku membantu keduanya untuk bertemu.
Rekan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra, Rahmat mengaku pernah 'diatur' oleh Pinangki saat hendak diperiksa oleh Jamwas Kejagung.
Saksi Rahmat menyebut Pinangki bergaya hidup mewah. Contohnya, terang Rahmat, monil yang ditumpangi Pinangki dan lokasi makan yang kerap dipilih makan Pinangki.
Pinangki Sirna Malasari kembali jalani sidang lanjutan untuk kasus suap Djoko Tjandra terkait fatwa MA. Ia hadir berbusana syar'i saat menghadiri sidang itu.
Pinangki Sirna Malasari kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra terkait fatwa Mahkamah Agung (MA).
Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Pinangki Sirna Malasari dan tim pengacara. Pengacara mengatakan akan membuktikan Pinangki tak bersalah.