detikNewsRabu, 26 Jun 2019 15:50 WIB
KPU Tetapkan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 3 Hari Setelah Putusan MK
Komisi Pemilihan Umum akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih setelah keluar putusan sidang sengketa Pilpres di MK.












































