detikNewsKamis, 27 Jun 2019 14:22 WIB
MK Tegaskan Hanya Tangani Gugatan yang Pengaruhi Perolehan Suara
Menurut MK, gugatan yang dapat diajukan adalah perselisihan yang dapat mempengaruhi perolehan kursi baik pada Pileg atau keterpilihan pada Pilpres.












































