
Tutup Sidang, MK Lanjutkan Sidang Gugatan Pilpres 2019 Selasa Depan
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menskors sidang gugatan Pilpres 2019. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juni, dengan agenda mendengarkan tanggapan.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menskors sidang gugatan Pilpres 2019. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juni, dengan agenda mendengarkan tanggapan.
KPU keberatan atas gugatan perbaikan yang dipakai kubu Prabowo-Sandiaga Uno. Mahkamah Konstitusi (MK) pun memutuskan sidang diundur hingga Selasa, 18 Juni.
Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi keberatan dari KPU karena kubu Prabowo-Sandiaga memakai gugatan perbaikan saat sidang gugatan Pilpres 2019.
KPU selaku pihak tergugat dalam Pilpres 2019 keberatan terhadap tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno.
Seperti diketahui, daerah Jateng di sejumlah wilayah dimenangkan oleh Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menurutnya, kekacauan itu membuka potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pilres.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno juga menuding kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu, salah satunya KPU.
Tim kuasa hukum menilai bentuk ketidaknetralan BG terlihat saat hadir di acara HUT PDIP.
Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim kemenangan dalam Pilpres 2019.