detikNewsSelasa, 15 Agu 2023 13:03 WIB
Mario Dandy Geleng-geleng Kepala Dituntut 12 Tahun Bui dan Restitusi Rp 120 M
Mario Dandy Satriyo (20) dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).












































