
Lukas Enembe Bakal Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Suap Pekan Depan
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pekan depan.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pekan depan.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menghadirkan ahli perhitungan kerugian keuangan negara bernama Hernold Ferry Makawimbang sebagai ahli meringankan.
Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diskors sementara. Sidang diskors karena Lukas ingin ke toilet.
Aliran uang senilai Rp 1 miliar yang diterima Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terungkap di sidang. Seperti apa?
Rupanya praktik jual beli rekenig seperti terungkap di sidang Lukas Enembe sudah lama diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Aksi jual beli rekening terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Rekening itu dipakai untuk menampung suap.
Lukas Enembe menanggapi keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Jual beli rekening yang sempat disebut jaksa digunakan menampung uang dari pengusaha untuk Lukas Enembe terungkap dalam persidangan.
Sidang kasus dugaan suap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diskors untuk kedua kalinya. Sidang diskors karena Lukas Enembe kembali meminta izin ke toilet.
Hakim memberi peringatan ke mantan Kepala Dinas PUPR Papua Gerius One Yoman yang menjadi saksi dalam sidang kasus suap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.