
Lukas Enembe Jalani Sidang Vonis Kasus Suap-Gratifikasi Hari Ini
Kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki babak akhir. Lukas Enembe akan menjalani sidang vonis hari ini.
Kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki babak akhir. Lukas Enembe akan menjalani sidang vonis hari ini.
Lukas Enembe menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Mantan Gubernur Papua tersebut mengikuti sidang dengan agenda pembacaan duplik terdakwa.
Lukas Enembe meminta kepada KPK berhenti menyebarkan isu dirinya memiliki jet pribadi. Lukas justru mempersilahkan KPK mengambil jet pribadi itu jika ada.
Lukas Enembe minta ke majelis hakim untuk membuka rekening yang sudah diblokir oleh KPK. Selain itu Lukas juga meminta aset-aset yang disita untuk dikembalikan.
Lewat kuasa hukumnya, terdakwa kasus gratifikasi dan suap Lukas Enembe meminta dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengajukan keberatan atau pleidoi atas tuntutan 10 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengajukan keberatan atas tuntutan 10 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut hukuman 10 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe dinilai telah melakukan perbuatan tercela dengan mengeluarkan kata-kata kotor hingga melemparkan mik di depan hakim saat sidang.
Lukas Enembe juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 47.833.485.350 (Rp 47,8 miliar).