
Pendukung-Keluarga Hadiri Sidang Perdana Lukas Enembe
Keluarga hingga pendukung menghadiri sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe, Senin (19/6). Mereka memantau sidang dengan tertib.
Keluarga hingga pendukung menghadiri sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe, Senin (19/6). Mereka memantau sidang dengan tertib.
Anggota Brimob Polri menggelar apel pengamanan sidang. Pengamanan untuk sidang perdana Lukas Enembe yang digelar di PN Jakarta Pusat.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas hadir tanpa memakai alas kaki.
Lukas Enembe hadir mengikuti sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan dari JPU. Hakim melanjutkan persidangan meski Lukas mengaku masih sakit.
Gubernur Papua nonaktif Papua meneriaki jaksa yang sedang membacakan dakwaan terhadap dirinya di ruang sidang. Hakim pun menegur Lukas Enembe.
Sidang dakwaan Lukas Enembe kembali dilanjut hari ini. Pengacara Lukas mengatakan klientnya akan mengahiri sidang offline dengan kondisi kaki bengkak.
Sidang dakwaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali dilanjut hari ini. Lukas Enembe dijadwalkan akan hadir secara langsung.
Penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Rijatono Lakka divonis 5 tahun penjara. Rijatono diyakini terbukti memberikan suap Rp 35,4 miliar ke Lukas Enembe.
Hakim Dennie juga meminta Rijatono membayar pidana denda sebesar Rp 250 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan badan selama 6 bulan.
Lukas Enembe mengaku sakit hingga akhirnya sidang ditunda pekan depan. Namun, pengakuan sakit itu malah membuat hakim heran.