
Terbukti Korupsi Bansos COVID-19, Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara
Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara divonis hukuman 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi pengadan barang bansos COVID-19.
Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara divonis hukuman 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi pengadan barang bansos COVID-19.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 di Bandung Barat M Totoh Gunawan menilai dakwaan jaksa KPK tidak cermat. Dia minta dibebaskan.
Terdakwa kasus korupsi pengadaan barang bansos di Bandung Barat M Totoh Gunawan mengaku fee 6 persen untuk Bupati nonaktif Aa Umbara hanya akal-akalan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial yang menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara menghadirkan ahli konsultan barang dan jasa.
Salah seorang PNS di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku pernah menyetor uang ke anak Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara.
Gitaris The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan atau Alda mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ada apa?
Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna pernah meminta dicarikan 'bendera' perusahaan penggarap proyek pengadaan sembako untuk bansos COVID-19.
Penahanan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara dipindahkan dari Jakarta ke Bandung. Aa Umbara akan menjalani penahanan selama masa sidang di Rutan Bandung.
Kuasa hukum Aa Umbara mengklaim kliennya tak terbukti melakukan intervensi atas pengadaan barang bantuan COVID-19. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi.
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan jadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos. Hengky curhat tak banyak dilibatkan dalam pemerintahan.