
Kadis-Bendahara Dinsos SBB Jadi Tersangka Korupsi Sembako COVID Rp 5,5 M
Kejari Seram Bagian Barat menetapkan JR dan ML sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19, merugikan negara Rp 5,5 miliar. Keduanya ditahan selama 20 hari.
Kejari Seram Bagian Barat menetapkan JR dan ML sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19, merugikan negara Rp 5,5 miliar. Keduanya ditahan selama 20 hari.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk beras Presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
KPK mengembangkan kasus korupsi bansos Kemensos 2020-2021. Kini kasus yang diusut ialah dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat penanganan COVID-19.
Ketiga terdakwa kasus korupsi anggaran BTT COVID-19 di Purwakarta dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 6 sampai 7,5 tahun penjara.
Tiga orang tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 resmi ditahan Kejari Purwakarta pada Jumat (22/9) dini hari.
Tiga tersangka kasus korupsi dana bansos COVID-19 di Purwakarta ditahan Kejari Purwakarta. Mereka merugikan negara hingga Rp 1,8 miliar.
Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara mengajukan banding di perkara korupsi pengadaan bansos COVID-19. Aa divonis 5 tahun penjara dalam perkara tersebut.
Jaksa KPK telah melakukan eksekusi atas putusan hakim terhadap Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan. 2 terdakwa kasus korupsi pengadaan barang bansos divonis bebas.
Dua dari 3 orang terdakwa perkara korupsi pengadaan barang bansos COVID-19 di Bandung Barat divonis bebas. Dalam perkara ini hanya Aa Umbara yang divonis bui.
Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara divonis hukuman 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi pengadan barang bansos COVID-19.