detikBaliKamis, 04 Agu 2022 21:17 WIB Dua Pengedar 18 Kilogram Sabu-sabu di Bali Terancam Pidana Mati Dua terdakwa pengedar narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 18 kilogram lebih didakwa dengan ancaman terberat pidana mati atau penjara seumur hidup.