
Hakim Tolak Nota Keberatan Jerinx!
Sidang kasus pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni tetap dilanjutkan. Hal tersebut lantaran hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Jerinx.
Sidang kasus pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni tetap dilanjutkan. Hal tersebut lantaran hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Jerinx.
Jaksa Penuntut Umum memberikan tanggapan terkait eksepsi yang diajukan Jerinx lewat pengacaranya. JPU meminta hakim untuk menolak eksepsi Jerinx.
Dalam sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12), Jerinx mengajukan sejumlah permohonan.
I Gede Aryastina alias Jerinx SID kembali berurusan dengan hukum. Jerinx disebut mengancam Adam Deni Gearaka dengan kekerasan.
Menurut pihak Jerinx, Adam Deni secara sengaja merekam percakapan tanpa seizin Jerinx maupun lembaga hukum yang berwenang.
Sidang kasus pengancaman musisi Jerinx digelar hari ini, Rabu (22/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi.
Jerinx menuding Adam Deni memintanya uang Rp 15 miliar untuk bos-bosnya. Lalu apa kata Adam Deni?
Pihak I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' menuding Adam Deni Gearaka meminta Rp 15 miliar agar kasus pengancaman berisi kekerasan di Polda Metro Jaya dicabut.
Jerinx minta dijadikan tahanan kota. Ia menyampaikan dirinya adalah satu-satunya tulang punggung keluarga.
Jerinx dijadwalkan akan mengikuti persidangan secara online (daring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.