
Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa
I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Apa pertimbangan jaksa?
I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Apa pertimbangan jaksa?
Sidang tuntutan I Gede Aryastina alias Jerinx SID ditunda. Sidang ditunda lantaran jaksa belum siap karena kesehatannya menurun.
Jerinx menyebut Adam Deni meminta uang Rp 15 miliar untuk mencabut laporannya atas Jerinx dalam sebuah mediasi. Begini penjelasan eks pengacara Adam Deni.
Sidang kasus pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni kembali digelar pada Senin (14/2) di PN Jakarta Pusat. Sejumlah fakta mengejutkan pun kembali terungkap.
Dalam persidangan, hakim memberi pesan kepada I Gede Aryastina alias Jerinx SID. Hakim meminta Jerinx tak asal bicara karena merupakan figur publik.
Jerinx SID menceritakan momen mediasinya dengan Adam Deni. Selain meminta RP 15 M, Jerinx menyebut Adam Deni meminta Rp 300 juta untuk surat memberi maaf.
dr Tirta mengaku pernah dimintai uang oleh Adam Deni senilai Rp 80 juta. Permintaan uang itu berawal dari Adam Deni buat isu dr Tirta adalah dokter pansos.
dr Tirta Mandira Hudhi menghadiri sidang lanjutan I Gede Aryastina alias Jerinx SID.
Dokter Tirta akhirnya bersedia menjadi saksi meringankan Jerinx SID di persidangan pada Rabu (9/2) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jerinx SID klaim Adam Deni banyak berbohong dalam kasus pengancaman. Hasil pemeriksaan psikiater Adam menunjukkan bahwa pernyataan Adam tak sesuai kenyataan.