
Penyuap Hakim PN Jaksel Divonis 3,5 Tahun Penjara
Direktur CV Citra Lampia Mandiri (CLM) Martin P Silitonga divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Direktur CV Citra Lampia Mandiri (CLM) Martin P Silitonga divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Direktur CV CLM Martin P Silitong mengungkap alasan menyuap dua hakim di PN Jakarta Selatan untuk memenangi perkara.
Panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur M Ramadhan dimintai tolong untuk mengurus perkara di PN Jakarta Selatan.
Pengacara Arif Fitrawan membeberkan awal mula pemberian suap kepada dua hakim PN Jakarta Selatan nonaktif untuk memenangkan suatu perkara.
Direktur CV Citra Lampia Mandiri (CLM) Martin P Silitonga didakwa memberikan uang suap kepada hakim PN Jakarta Selatan.