
Digugat Eks Caleg, Gerindra Jelaskan Kewenangan Partai dalam Duplik
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang gugatan yang diajukan tiga mantan caleg Gerindra.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang gugatan yang diajukan tiga mantan caleg Gerindra.
"Sidang ini belum bisa kita lanjutkan. Kita akan panggil lagi. Jadi kita tunda 3 minggu," kata ketua majelis hakim Joni.
Fahrul Rozi menggugat Mulan Jameela Cs dan Gerindra atas pemecatannya yang berdampak gagalnya ia jadi anggota DPR. Sidang ditunda karena Mulan Cs tak hadir.
Sigit Ibnugroho Saraspromo, salah satu caleg yang tergeser Mulan Jameela dkk dari kursi DPR, mengaku belum menerima SK pemecatan dari Partai Gerindra.
Majelis hakim menunda sidang gugatan perlawanan yang diajukan mantan caleg Partai Gerindra, Sigit Ibnugroho Saraspromo, terhadap Mulan Jameela dkk.
Sidang gugatan yang diajukan eks caleg Gerindra Sigit Ibnugroho Saraspromo terhadap Mulan Jameela dkk digelar besok di PN Jaksel.