
Polri Terima Memori Banding Teddy Minahasa soal Pemecatan
Polri telah menerima memori banding dari Teddy Minahasa. Sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Teddy.
Polri telah menerima memori banding dari Teddy Minahasa. Sebelumnya, Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Teddy.
Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat dalam sidang etik. Pengacara Teddy menilai pelaksanaan sidang etik terhadap kliennya terkesan terburu-buru.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, telah selesai menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Sidang dilakukan sekitar 13 jam lamanya.