
Komisi PK Akan Buka Hasil PK Sidang Etik Brotoseno Setelah 14 Hari Bekerja
Komisi PK akan bekerja selama 14 hari dalam melakukan peninjauan kembali atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno. Setelah 14 hari, hasil harus disampaikan.
Komisi PK akan bekerja selama 14 hari dalam melakukan peninjauan kembali atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno. Setelah 14 hari, hasil harus disampaikan.
Polri menjamin hasil PK atas putusan sidang etik Brotoseno akan disampaikan secara transparan ke masyarakat.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah membentuk tim peneliti untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno.