detikNewsSenin, 23 Mar 2020 12:25 WIB Corona Paksa Semua Sidang di Pasuruan Ditiadakan Hingga 2 April Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan meniadakan sidang mulai hari ini guna mencegah potensi penyebaran virus corona. Vonis kasus ambruknya SDN Gentong juga tertunda.