detikNewsKamis, 22 Okt 2020 13:06 WIB Didakwa Terima Suap-Gratifikasi Rp 83 M, Nurhadi Tak Ajukan Nota Keberatan Mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, didakwa menerima uang suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara sejumlah Rp 83 miliar.