
Bharada E Satu-satunya Terdakwa Pembunuh Yosua yang Tak Ajukan Keberatan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi satu-satunya terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) menjadi satu-satunya terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Ada sejumlah perbedaan versi antara surat dakwaan dan nota keberatan di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Apa saja?
Jaksa menyesalkan sikap Ricky Rizal Wibowo yang mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, yang diotaki Ferdy Sambo.
Jaksa mengungkap jika Bharada E menyanggupi permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Bahkan Bharada E melakukan ritual berdoa sebelum menembak Yosua.
Ferdy Sambo jalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Berikut poin penting dalam sidang tersebut.
Putri Candrawathi mengaku tak mengerti dakwaan yang dilayangkan jaksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Namun, dirinya mengajukan eksepsi.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya dimejahijaukan. Namun ada perbedaan versi antara surat dakwaan dan nota keberatan.
Keluarga Brigadir J menaruh harapan agar Bharada E mengungkap kasus penembakan di Duren Tiga secara terang benderang.
Jaksa mengungkapkan adanya ucapan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo ketika mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang.
Jaksa mengungkap momen saat Putri Candrawathi memerintahkan agar Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dipanggil ke kamar di Magelang, Jawa Tengah. Seperti apa?