
Vonis Bupati Cirebon Ungkap Keterlibatan Ajudan yang Cari Untung
Hakim ungkap keterlibatan ajudan dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Hakim ungkap keterlibatan ajudan dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra meminta maaf atas perbuatannya menerima duit jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon.
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra mengaku bersalah telah menerima uang usai mempromosikan jabatan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon.
Pengacar membantah soal kliennya, Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra, menerima suap sejak 2014 sebagaimana tertuang dalam tuntutan.
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra disebut kerap menerima duit hasil promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Jaksa menilai Sunjaya Purwadisastra merupakan aktor utama dibalik kasus jual-beli jabatan di Pemkab Cirebon.
Jaksa KPK menuntut Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra hukuman 7 tahun bui. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik Sunjaya selama 5 tahun.
Nico Siahaan menegaskan tidak menggunakan duit Rp 250 juta sumbangan Sunjaya yang awalnya untuk acara Sumpah Pemuda.
Anggota DPR RI Nico Siahaan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi jual-beli jabatan yang dilakukan Bupati Cirebon nonkatif Sunjaya Purwadisastra.
Lelang dan pengadaan barang setiap proyek pembangunan di Kabupaten Cirebon berbau praktik korupsi.