
KPK Cegah 2 Pihak Swasta ke Luar Negeri Terkait TPPU Eks Bupati Cirebon
KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri untuk dua saksi dari pihak swasta terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Cirebon Sunjaya.
KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri untuk dua saksi dari pihak swasta terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Cirebon Sunjaya.
KPK memperpanjang pelarangan ke luar negeri terhadap tiga saksi terkait kasus pencucian uang eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
KPK memeriksa politikus PDIP Junico Siahaan terkait kasus pencucian uang eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Nico ini diperiksa sebagai saksi.
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima duit Rp 100 juta dari Sekdis PUPR. Dalam dakwaan disebut uang suap itu dipakai acara PDIP.
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra didakwa menerima uang dari pejabat Pemkab Cirebon. Di mana ia pernah menerima uang Rp 100 juta untuk promosi ASN.
Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra menjadi saksi dalam kasus suap promosi jabatan di Pemkab. Ia beri keterangan berbelit dan bantah BAP di KPK.
KPK hari ini melimpahkan barang bukti dan tersangka eks Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto. Perkaranya akan disidangkan PN Bandung.
Anggota FPDIP Nico Siahaan angkat bicara mengenai pemanggilannya oleh KPK. Dia menegaskan tidak terlibat kasus dugaan suap Bupati Cirebon Sunjaya.
Penyidik KPK mencecar anggota DPR dari Fraksi PDIP Junico BP Siahaan atau Nico Siahaan soal aliran uang terkait Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Junico BP Siahaan atau yang lebih dikenal dengan nama Nico Siahaan, dipanggil penyidik KPK.