
Bawaslu akan Putus Laporan BPN soal Situng dan Quick Count Sebelum 22 Mei
Bawaslu menargetkan laporan BPN Prabowo-Sandiaga soal Situng KPU dan quick count akan diputus sebelum tanggal 22 Mei.
Bawaslu menargetkan laporan BPN Prabowo-Sandiaga soal Situng KPU dan quick count akan diputus sebelum tanggal 22 Mei.
Sidang terkait aduan BPN Prabowo-Sandi soal dugaan kecurangan di Situng KPU dilanjutkan besok. KPU diminta menghadirkan saksi yang kompeten terkait Situng.
KPU menyatakan masalah yang terjadi di Situng murni kekeliruan bukan karena kesengajaan. KPU memaparkan penanganan kesalahan entri di Situng.
Bawaslu menunda sidang ajudikasi soal aduan kecurangan pemilu yang diajukan oleh BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang dilanjutkan esok hari.
PAN lalu menggugat KPU RI ke Bawaslu supaya bacalegnya yang dinyatakan tak lolos bisa ikut pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang keputusan gugatan 3 partai politik (parpol) terhadap KPU.
Bawaslu kembali menggelar sidang lanjutan gugatan PKP terhadap KPU terkait peserta Pemilu 2019. Sidang ini diagendakan pembacaan putusan dari Bawaslu.
KPU memutuskan menindaklanjuti putusan Bawaslu untuk menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dan tidak mengajukan banding. Apa pertimbangan KPU?
PKPI tetap menuntut KPU untuk menjadikan mereka sebagai peserta Pemilu 2019.
Bawaslu sebelumnya telah melakukan mediasi antara PKPI dan KPU terkait terkait gugatan. Namun mediasi itu gagal.