
Bawaslu Kirimi Ketum Parpol Surat Berisi Hal Dilarang di Kampanye
Bawaslu mengeluarkan surat edaran kepada peserta pemilu terkait hal yang dilarang dalam kampanye. Surat ini dikeluarkan sebagai pengingat buat peserta pemilu.
Bawaslu mengeluarkan surat edaran kepada peserta pemilu terkait hal yang dilarang dalam kampanye. Surat ini dikeluarkan sebagai pengingat buat peserta pemilu.
Bawaslu akan mengumpulkan capres-cawapres dan parpol peserta Pemilu 2019. Pertemuan untuk membahas aturan dalam kampanye.
Di Kabupaten Semarang, dana awal kampanye parpol ada yang Rp 10 juta. Namun ada pula yang hanya Rp ribu, itu pun uang pribadi ketuanya. Partai apa itu?
Parpol peserta Pemilu 2019 akan melaporkan dana kampanyenya secara bertahap.
Partai politik peserta pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan serahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Parpol yang tidak serahkan LADK akan dikenakan sanksi.
PKS memamerkan gaya barunya untuk menggambarkan nomor urut di Pemilu 2019. Gaya yang dipamerkan PKS adalah 'burung terbang' dengan mengepak-ngepakkan 8 jari.
Saat proses verifikasi dokumen, KPU juga menemukan ijazah yang belum dilegalisir hingga penggunaan suket sebagai identitas diri.
KPU menerima laporan rekapitulasi DPS dalam dan luar negeri. Jumlah DPS dalam negeri mencapai 185.098.281 orang dan luar negeri 1.281.597 orang.
KPU menggelar rapat pleno menindaklanjuti putusan PTUN yang meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.
PKPI akhirnya lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2019. Kader pun bersorak dan mengangkat Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono ke luar ruang sidang.