detikBaliKamis, 19 Okt 2023 14:49 WIB Pemprov Bali Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan Selama 14 Hari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan hingga 14 hari mendatang.