
Kata MUI Soal Sholat Jumat Dua Gelombang di Tengah Pandemi Corona
Jelang new normal, masjid kembali dibuka sebagai pusat kegiataan ibadah misal Sholat Jumat. Belakangan muncul wacana pelaksanaan Sholat Jumat dua gelombang.
Jelang new normal, masjid kembali dibuka sebagai pusat kegiataan ibadah misal Sholat Jumat. Belakangan muncul wacana pelaksanaan Sholat Jumat dua gelombang.
Salat Jumat kembali digelar di Masjid Agung Al Barkah, Kota Bekasi, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Warga Bekasi bersyukur.
MUI mewajibkan umat muslim untuk sholat Jumat di kawasan terkendali. Hal ini berdasarkan pengumuman pemerintah bahwa beberapa daerah disebutkan terkendali.
Umat muslim sudah diwajibkan untuk sholat Jumat di kawasan terkendali. Apalagi pemerintah melalui juru bicara Covid-19 telah menjelaskan adanya new normal.
Satgas COVID-19 di Polewali Mandar terlibat adu mulut dengan warga Desa Buku saat mengingatkan soal imbauan pemerintah agar sementara tak menggelar salat Jumat.
Adu mulut mewarnai upaya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membubarkan jemaah yang akan mengikuti salat Jumat di salah satu masjid di Polman.
Saat pandemi virus corona, masyarakat wajib jaga jarak untuk menekan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur.
Masjid Istiqlal meniadakan kegiatan ibadah hingga 19 April 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
MUI beberapa waktu lalu memang telah mengeluarkan fatwa Sholat Jumat bisa diganti dengan sholat Zuhur di rumah selama ada virus wabah Corona.
Tiga pekan sudah MUI berfatwa, sholat Jumat bisa diganti dengan Zuhur. Ustaz Oemar Mita menjelaskan hukum sholat Jumat saat ada wabah virus corona.