
Demo Terakhir Tuntut Pesangon, Eks Pegawai Sevel Tempuh Jalur Hukum
Aksi demo yang dilakukan mantan pegawai 7-Eleven (Sevel) hari ini menjadi aksi yang terakhir. Mereka kini berjuang menempuh jalur hukum.
Aksi demo yang dilakukan mantan pegawai 7-Eleven (Sevel) hari ini menjadi aksi yang terakhir. Mereka kini berjuang menempuh jalur hukum.
Mantan pegawai 7-Eleven yang tergabung dalam Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia (SPMPI) akan kembali menggelar aksi demontrasi.
Tutupnya bisnis PT Modern Sevel Indonesia (MSI) meninggalkan beban yang begitu besar kepada induknya. Hingga saat ini sang induk masih berjibaku melunasi utang.
MDRN harus menyelesaikan utang-utang setelah 7-Eleven menderita kerugian dan terpaksa tutup.
Para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Modern 7-Eleven Indonesia berunjukrasa di Jakarta, Rabu (21/2/2018). Mereka menuntut pembayaran pesangon.
Rencananya mereka yang tergabung dalam Serikat Pekerja Modern Putra Indonesia itu akan melakukan aksi besok pukul 8 pagi di kantor MDRN yang baru
Aset tersebut akan dinilai secara independen oleh agen penilaian yang terdaftar (KJPP) dan harga pembelian akan diatur berdasarkan hasil penilaian.
Meski menutup semua gerainya di Indonesia, kini 7 Eleven justru mengeluarkan produk kosmetik bermerek 'Simply Me Beauty'.
"Kalau trennya ke depan, saya bilang offline dan online itu tidak saling membunuh tapi saling membutuhkan," kata CEO Tokopedia.
Manajemen Sevel telah menjanjikan akan membayar sisa gaji, THR 50% dan pengembalian BPJS Ketenagakerjaan yang tak terbayarkan, namun belum direalisasikan.