detikNewsKamis, 09 Jul 2026 20:14 WIB
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta 'Uang Assalamualaikum' 10% dari Paket Pekerjaan
KPK menahan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono terkait dugaan gratifikasi pengadaan barang. Dia meminta 'uang assalamualaikum' 10% dari nilai paket pekerjaan.










































