
Nelayan Bisa Bikin Sertifikat Kapal di Bawah 7 GT, Gratis Lho!
Pembebasan biaya itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.5 Tahun 2019.
Pembebasan biaya itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.5 Tahun 2019.
Jika nelayan kecil tak punya Pas Kecil itu maka kegiatan ekspor ikannya bisa gagal.