detikBaliKamis, 18 Mei 2023 11:17 WIB
BPKN Soroti Leasing Tarik Paksa Kendaraan: Wajib Ada Sertifikat Fidusia
BPKN menyoroti penarikan kendaraan secara paksa oleh leasing. BPKN menyebut penarikan harus ada surat peringatan sebanyak 1-3 kali dan sertifikat fidusia.










































