
1.721 Hotel, Resto dan Cafe di Jakarta Sudah Kantongi CHSE
Dinas Pariwisata DKI Jakarta mencatat 1.721 akomodasi pariwisata, yakni hotel, restoran dan kafe di Ibu Kota sudah mengantongi sertifikat CHSE.
Dinas Pariwisata DKI Jakarta mencatat 1.721 akomodasi pariwisata, yakni hotel, restoran dan kafe di Ibu Kota sudah mengantongi sertifikat CHSE.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejauh telah menerbitkan ribuan sertifikat CHSE untuk destinasi wisata. Termasuk di dalamnya ada hotel dan restoran.
Sertifikasi CHSE bagi industri pariwisata dipermasalahkan pihak pelaku usaha. Menparekraf Sandiaga Uno menyebut ada salah paham dan perlu ngobrol-ngopi bareng.
Keberatan pelaku wisata akan sertifikat CHSE juga dirasakan di Bantul. Banyak yang sulit mendapatkan izin karena terbentur kuota.
Menanggapi wacana bakal diwajibkannya sertifikat (Clean, Health, Safety and Environment) CHSE, pihak PHRI menyampaikan sejumlah keberatannya.
Pelaku usaha hotel, restoran, dan wisata keberatan dengan wacana kewajiban Sertifikat CHSE. Menparekraf Sandiaga Uno merespons.
Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia Jawa Barat (PHRI Jabar) mengeluhkan Sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) cuma berlaku setahun.
Sumedang tercatat memiliki 69 obyek wisata. Namun sayang, dari 69 obyek wisata itu cuma satu yang sudah mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf.
Hotel di Anyer sekarang banyak yang meraih sertifikat CHSE dari Kemenparekraf. Sertifikat itu untuk membuktikan bahwa hotel tersebut aman buat wisatawan.
Menparekraf Wishnutama sore ini berkunjung ke Toko Kopi Tuku Cipete. Di sana dia mengecek protokol kesehatan dan memberikan sertifikat CHSE bagi UMKM.