
Letda RW Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penusukan Serda Saputra
Letda RW, oknum Marinir pelaku penusukan anggota Babinsa Kodim Jakarta Barat, Serda Saputra, dijerat pasal berlapis.
Letda RW, oknum Marinir pelaku penusukan anggota Babinsa Kodim Jakarta Barat, Serda Saputra, dijerat pasal berlapis.
Kesal atas larangan berkunjung ke hotel dari Serda Saputra, pelaku yang masih dalam keadaan mabuk kemudian menyerang korban dengan senjata tajam badik.
Danpuspom Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyebut Letda RW, oknum Marinir pelaku penusukan Babinsa Jakbar Serda Saputra di Hotel Mercure, dalam keadaan mabuk.
Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut oknum Marinir Letda RW meletuskan dua kali tembakan sebelum menyerang Serda Saputra dengan badik hingga tewas.
Polisi menangkap Robi Aprianto (32), buron kasus penusukan Serda RH Saputra, anggota Babinsa TNI AD Jakarta Barat, di Hotel Mercure Batavia.
Danpuspom TNI mengungkap 8 tersangka lain di kasus penusukan Serda Saputra. 2 di antaranya merupakan oknum TNI AD dan 6 lainnya adalah masyarakat sipil
Pelaku penusukan Serda Saputra akhirnya ditangkap dan kini diperiksa intensif di POM AL.
Hingga kini belum jelas apa motif Letda RW melakukan keributan di lokasi tersebut dan menusuk korban hingga tewas.
Polisi Militer masih mencari barang bukti pisau yang digunakan Oknum Marinir TNI AL Letda RW terkait kasus penusukan yang menewaskan Babinsa TNI AD.
Oknum Marinir Letda RW ditahan terkait kasus penusukan yang menewaskan Babinsa TNI AD Serda RH Saputra. Puspomad menduga ada pelaku lain di kasus ini.