
Heboh Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector, 11 Orang Jadi Tersangka
Pengepungan seorang anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi yang dicegat dan dikerubungi oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.
Pengepungan seorang anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi yang dicegat dan dikerubungi oleh sejumlah debt collector viral di media sosial.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menumpas perilaku premanisme debt collector.
Serda Nurhadi dikepung debt collector saat hendak bantu warga. 11 debt collector itu ditangkap dan kini jadi tersangka.
Pangdam Jaya mengeluarkan arahan tegas agar debt collector ditumpas. Hal itu buntut dari viralnya Serda Nurhadiyang dikepung saat menolong warga.
Sebelas orang debt collector yang mengepung mobil anggota TNI Serda Nurhadi di Koja, Jakarta Utara. Begini kronologinya.
Polisi mengungkap modus debt collector yang mengepung anggota TNI Serda Nurhadi di Koja, Jakarta Utara. Pihak kepolisian selanjutnya akan mendalami SOP PT. ACK.
Polisi mengungkap modus debt collector yang mengepung anggota TNI. Polisi menyebut mata elang itu menyalahi aturam dam bekerja seperti preman.
Polisi menyebut debt collector yang mengepung Serda Nurhadi tidak memiliki kekuatan hukum untuk menarik kendaraan. Mereka tidak punya SPPI.
Meski sudah meminta maaf, para tersangka tetap diproses secara hukum.
Modusnya, para debt collector itu nongkrong di pinggir jalan. Dengan sebuah aplikasi, mereka dapat mengetahui kendaraan yang menunggak cicilan.