detikNewsKamis, 05 Des 2019 18:51 WIB Bunuh Istri dan Masukkan Mayatnya ke Karung, Serda N Divonis 13 Tahun Bui Serda N dihukum 13 tahun penjara karena terbukti membunuh istrinya, Jayanti. Usai membunuh, Serda N memasukkan mayat istrinya dalam karung.