
KPU Siapkan 5 Tim Kuasa Hukum untuk Hadapi Sengketa Pileg di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan lima tim kuasa hukum untuk menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan lima tim kuasa hukum untuk menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Denny ditunjuk menjadi kuasa hukum DPP PKB untuk menangani sengketa hasil pileg di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam gugatannya Gerindra menyebut Sara kehilangan suara 4.158 dan mengklaim seharusnya mendapatkan dua kursi dari Dapil DKI Jakarta III.
Dari puluhan gugatan yang diajukan, ada satu yang menarik, yakni gugatan yang menuding calegnya sendiri melakukan politik uang. Seperti apa ceritanya?
PKB menuding PPLN Kuala Lumpur, KPU DKI Jakarta, KPU RI, hingga Bawaslu RI berbuat tidak jujur, adil, dan mandiri sehingga merugikan calegnya.
PDIP tercatat menjadi parpol yang memenangi suara terbanyak pada Pileg 2019. Kendati demikian, PDIP masih melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu yang dipersoalkan adalah penggunaan pasfoto yang diedit oleh caleg yang meraup suara terbanyak bernama Evi Apita Maya. Apa katanya?
KPU melakukan rapat dengan KPUD provinsi dan tim hukum. Pertemuan ini untuk koordinasi penyelesaian gugatan pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU mempersiapkan diri menghadapi gugatan Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menerima 340 permohonan gugatan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dari jumlah itu, hanya 260 perkara yang diregistrasi MK dan akan disidangkan.