
Hakim MK Kritik Pengacara KPU Salah Tulis di Naskah Hukum: Sederhana, tapi...
Hakim MK menyoroti kesalahan kuasa hukum KPU di naskah hukum jawaban sengketa Pileg 2024. Hakim MK menilai kesalahannya sederhana, tetapi...
Hakim MK menyoroti kesalahan kuasa hukum KPU di naskah hukum jawaban sengketa Pileg 2024. Hakim MK menilai kesalahannya sederhana, tetapi...
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berkelakar terkait perselisihan antara Partai NasDem dan PAN dalam sengketa hasil Pemilu 2024.
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah. Anggota tersebut telat datang saat sidang panel 3 sengketa Pileg 2024 sudah dimulai.
Dalam sidang, Hakim Enny Nurbaningsih menyoroti KPU RI sebagai termohon tidak membawa bukti formulir tertentu sebagai bagian dari pembuktian.
Hakim MK Arief Hidayat mengaku heran melihat tanda tangan Ketum NasDem Surya Paloh berbeda antara KTP dengan surat kuasa di sidang MK.
Dalam sidang sengketa Pileg ini, satu pemohon gugatan malah tidak hadir. Gugatan ini bakal gugur karena penggugat absen. Hakim Saldi Isra berkelakar.
Hasil Pileg DPR RI di tiga daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara digugat PPP ke MK. Gugatan itu terkait perpindahan suara PPP di masing-masing dapil.
Dua komisioner KPU pusat tak hadir lantaran ada agenda lain di kantor. Hakim Arief naik pitam hingga menyebut KPU sejak sengketa Pilpres tak serius.
PPP tengah mengupayakan suaranya yang hilang di Pileg 2024 ke MK. Sejauh ini ada 3 daerah yang diklaim PPP kalau suaranya pindah ke Partai Garuda.
Kuasa Hukum PAN mempertanyakan bagaimana bisa caleg PKS menjadi Ketua KPPS Kecamatan Aimas, Kabupaten Sorong. Hakim MK Arief Hidayat merespons.