
Sengketa Pileg, Hakim MK Cecar Eks Kades soal Hak Suaranya Dipakai Orang
Hakim MK mencecar mantan kepala desa yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan nyoblos Pemilu tapi hak suaranya dipakai orang lain.
Hakim MK mencecar mantan kepala desa yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan nyoblos Pemilu tapi hak suaranya dipakai orang lain.
Hakim MK memarahi pihak termohon KPU dalam sidang sengketa Pileg hari ini. Hakim MK menegur keras KPU karena belum menyerahkan alat bukti fisik.
Aswanto hadir sebagai ahli dari perkara 92-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan penggugat PAN.
MK memutuskan gugatan sengketa Pileg 2024 yang diajukan dua caleg NasDem dan Gerindra gugur. MK mengatakan dua caleg itu tidak hadir sejak sidang perdana.
MK memutuskan tidak berwenang untuk mengadili sengketa Pemilu 2024 yang diajukan oleh PKS di Dompu, NTB. MK menyoroti objek yang digunakan oleh PKS.
Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima gugatan yang diajukan oleh Caleg DPD Riau, Asep Ruhiat dalam PHPU Pileg 2024.
MK menilai dalil PPP tidak jelas. MK mengabulkan eksepsi KPU berkenaan dengan dalil PPP yang kabur terkait perkara Nomor 216-01-17-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Pihak KPU sempat menegur pengacaranya dalam sidang sengketa Pileg 2024 di MK hari ini. Hal itu lantaran adanya salah tulis menyebut pihak termohon dan pemohon.
Dalam perkara itu, Tina menjadi pihak terkait atas gugatan yang dilayangkan oleh rekan separtainya yang juga eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin meminta Hakim MK untuk menolak permohonan Partai Nasdem.