detikNewsSelasa, 21 Mei 2019 23:50 WIB
SBY Lega Prabowo Tempuh Gugatan Lewat MK
SBY mengaku lega karena Prabowo memutuskan menggugat hasil Pilpres 2019 lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Berarti, Prabowo menempuh jalur sesuai konstitusi.
