
Pembeli Jelaskan Duduk Perkara Jual Beli Pulau Lantigiang Selayar
Wanita pengusaha asal Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Asdianti menjelaskan duduk perkara kasus jual beli Pulau Lantigiang.
Wanita pengusaha asal Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Asdianti menjelaskan duduk perkara kasus jual beli Pulau Lantigiang.
Wanita pengusaha asal Selayar, Sulsel, Asdianti membantah hendak membeli Pualu Lantigiang, tapi meminta hak pengelolaan lahan untuk membangun resort.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima laporan bahwa Pulau Lantigiang di Taman Nasional Takabonerate, Selayar, dijual atas rekomendasi kepala desa setempat.
Sekretaris Desa (Sekdes) Jinato, Selayar, berinisial RS diperiksa polisi terkait akta jual-beli Pulau Lantigiang yang disebut ditekennya pada 2015.
"Sudah ada panjar (uang muka pembelian tanah) Rp 10 juta, di mana panjar tersebut telah diterima oleh KS, keponakan SA," kata Kapolres Kepulauan Selayar.
Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin mengungkapkan Asdianti, pembeli Pulau Lantigiang, merupakan seorang pengusaha.
Seorang perempuan bernama Asdianti membeli Pulau Lantigiang Selayar seharga Rp 900 juta. Siapakah Asdianti?
Menteri LHK Siti Nurbaya mendukung Polres Selayar mengusut kasus penjualan tanah di Pulau Lantigiang yang masuk dalam TN Taka Bonerate, Sulsel.
Selain penjual, saksi yang diperiksa antara lain Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato Nur Aisyah Amnur, kepala dusun, dan warga.
Kali ini, kabar jual-beli pulau kembali terjadi di Sulawesi. Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dijual dengan harga Rp 900 juta.