
MUI Kritik UIN dan Nilai Disertasi 'Seks di Luar Nikah Halal' Cacat
"Seharusnya promovendus itu mengritik kekacauan pikir Syahrur, bukan malah mengelaborasi kedunguan ini jadi ringkasan spekulatif yang seakan itu temuan ilmiah."
"Seharusnya promovendus itu mengritik kekacauan pikir Syahrur, bukan malah mengelaborasi kedunguan ini jadi ringkasan spekulatif yang seakan itu temuan ilmiah."
Muhammadiyah menyebut pencetus konsep 'milk al-yamin' itu bukan ulama.
MUI menilai disertasi tersebut perlu dikaji terlebih dahulu dan tidak punya kekuatan fatwa.