
Buat-Jual Video Seks Sejak 2019, Pasutri Bali Raup Cuan Rp 50 Juta
Pasutri di Bali yakni GGG (33) dan Kadek DKS (30) meraup cuan hingga Rp 50 juta dari jualan video seks melalui grup Telegram berbayar.
Pasutri di Bali yakni GGG (33) dan Kadek DKS (30) meraup cuan hingga Rp 50 juta dari jualan video seks melalui grup Telegram berbayar.
Dua orang yang merupakan pasutri ditangkap Polda Bali terkait kasus jual-beli video seks melalui grup Telegram berbayar. Bagaimana kasus tersebut bisa terkuak?